asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconfusionist iconACEUSDT0.2337+0.0027 ( +1.17% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT78,925.9+133.16 ( +0.17% )
tether usd icondoge coin iconDOGEUSDT0.08921-0.00237 ( -2.59% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT2,468.52-27.3 ( -1.09% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT79.556-0.13 ( -0.16% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT97.66+2.13 ( +2.23% )
tether usd icontac protocol iconTACUSDT0.002446+0.000751 ( +44.31% )
tether usd icontutorial iconTUTUSDT0.04587-0.01624 ( -26.15% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.461-0.037 ( -2.47% )
Powered by
powered by triv
News

Bawa Kabur $10 Juta, Pelaku Skema Ponzi Kripto Divonis 9 Tahun Penjara

User
May 19, 2026 | 07:40 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
May 19, 2026 | 07:40 WIB
Bawa Kabur $10 Juta, Pelaku Skema Ponzi Kripto Divonis 9 Tahun Penjara

​Departemen Kehakiman AS (DOJ) menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada seorang warga Ohio bernama Rathnakishore Giri. Melansir rilis resmi pada Senin (18/5) waktu setempat, pelaku terbukti menjalankan skema penipuan investasi bodong berkedok derivatif Bitcoin. Kasus yang awalnya diusut oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (CFTC) ini berhasil meraup dana korban sedikitnya $10 juta.

​Dalam melancarkan aksinya sejak 2019 melalui entitas SR Private Equity dan NBD Eidetic Capital, Giri menggunakan modus klasik skema Ponzi. Pelaku menarik dana nasabah dengan janji keuntungan menggiurkan tanpa risiko, namun modal tersebut justru digunakan untuk membayar keuntungan investor lama. Kasus ini menjadi sorotan karena Giri diketahui tetap mencari korban baru bahkan setelah sempat mengaku bersalah di pengadilan.

​Penegakan hukum ini menjadi perhatian serius setelah laporan FBI mencatat kerugian akibat penipuan aset kripto sepanjang tahun 2025 melonjak 22 persen hingga menembus $11 miliar. Fenomena tersebut mendorong regulator global untuk memperketat pengawasan terhadap platform exchange ilegal serta entitas investasi tidak resmi guna melindungi modal para investor ritel di market.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan

Most Read

The Fed Pertahankan Suku Bunga di 3,50% - 3,75%
Breaking News
July 30, 2026 | 01:05 WIB
Iran Luncurkan Rudal Balistik ke Pangkalan Militer AS di Yordania
News - Breaking News
July 29, 2026 | 05:44 WIB