Pasar kripto mengalami lonjakan drastis pada Rabu (21/10) setelah harga Bitcoin meroket lebih dari $3.500 hingga kembali menyentuh level $84.000. Penguatan tajam ini berhasil menambahkan kapitalisasi pasar kripto global sebesar $120 miliar. Kenaikan pesat tersebut dipicu oleh optimisme para pelaku pasar terhadap kejelasan arah regulasi aset digital di Amerika Serikat yang dinilai semakin ramah bagi perkembangan ekosistem aset kripto.
​Pemicu utama sentimen positif ini berasal dari langkah Kantor Pengawas Mata Uang AS yang merampungkan aturan final pelaksanaan GENIUS Act untuk penerbitan stablecoin. Kepastian hukum mengenai standar cadangan aset dan batalnya rencana pembatasan insentif stablecoin tersebut memberikan dorongan kepercayaan bagi investor institusi untuk kembali mengalirkan modal segar ke pasar aset digital pada kuartal keempat.



