asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
AIUSDT0.021-0.0071 ( -25.27% )
BIOUSDT0.0403+0.0081 ( +25.16% )
BTCUSDT76,440.4-335.51 ( -0.44% )
ETHUSDT2,264.29-37.78 ( -1.64% )
HYPEUSDT39.29-0.46 ( -1.16% )
NOMUSDT0.00263-0.00038 ( -12.63% )
ORCAUSDT1.505-0.213 ( -12.4% )
SOLUSDT83.29-0.71 ( -0.85% )
ZKJUSDT0.01501-0.00138 ( -8.42% )
Powered by
News

CertiK Ungkap Regulasi AML Kini Lebih Berbahaya Daripada Gugatan SEC

User
April 29, 2026 | 03:40 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
April 29, 2026 | 03:40 WIB
CertiK Ungkap Regulasi AML Kini Lebih Berbahaya Daripada Gugatan SEC

​Laporan terbaru CertiK bertajuk "2026 Digital Asset Regulatory Status" (28/4) menyebutkan bahwa ancaman utama industri kripto telah bergeser dari sengketa sekuritas ke penegakan aturan Anti-Pencucian Uang (AML). Penegakan AML kini menjadi kill-switch yang jauh lebih efektif bagi regulator untuk melumpuhkan operasional proyek kripto secara instan dibandingkan melalui gugatan hukum yang panjang.

​Data menunjukkan denda terkait AML melesat hingga $1 miliar pada paruh pertama 2025, jauh melampaui sanksi kripto spesifik dari SEC yang justru anjlok 97% di periode yang sama. Kasus besar seperti denda OKX sebesar $504 juta dan KuCoin $297 juta pada awal 2025 menjadi bukti nyata bahwa regulator lebih agresif menyasar kegagalan sistem pengawasan transaksi dan lisensi daripada klasifikasi aset.

​Kondisi ini memaksa para developer untuk beralih fokus ke infrastruktur kepatuhan yang sangat ketat. Tanpa sistem pemantauan transaksi (KYT) yang kuat, sebuah proyek berisiko langsung kehilangan akses perbankan dan bursa terpusat. Laporan tersebut memperingatkan bahwa di masa depan, kegagalan pemenuhan standar AML akan menjadi penyebab utama kematian sebuah proyek kripto, melebihi ancaman tuntutan hukum dari SEC.

Copiedbagikan