Connecticut menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang secara resmi melarang pembentukan cadangan Bitcoin atau investasi dalam aset digital oleh pemerintah negara bagian. Keputusan ini menandai perubahan arah yang signifikan dibandingkan dengan tren nasional, di mana 31 negara bagian lainnya masih mempertimbangkan proposal cadangan Bitcoin.
Kebijakan ini dilaksanakan melalui disahkannya House Bill 7082, yang kini menjadi Public Act No. 25-66 oleh Majelis Umum Connecticut. Undang-undang tersebut melarang pemerintah negara bagian untuk mengalokasikan dana publik ke dalam cryptocurrency, termasuk Bitcoin, yang bertentangan dengan langkah-langkah yang diambil oleh beberapa negara bagian lain seperti New Hampshire, Arizona, dan Texas yang sedang menjajaki cadangan aset digital. Keputusan ini mencerminkan kekhawatiran tentang volatilitas pasar kripto dan tanggung jawab fidusia, meskipun mendapat kritik dari komunitas kripto.
Larangan ini menempatkan Connecticut dalam posisi yang bertolak belakang dengan tren nasional, di mana 16 negara bagian masih aktif mengembangkan proposal cadangan Bitcoin, meskipun 8 lainnya telah menolak ide tersebut. Keputusan ini juga mencuat di tengah diskusi yang lebih luas tentang peran aset digital dalam pengelolaan keuangan negara bagian, dengan pendukung menyoroti diversifikasi portofolio dan penentang menggarisbawahi risiko fluktuasi harga.
Implikasi dari larangan ini masih belum jelas, tetapi kemungkinan akan memengaruhi persepsi Connecticut sebagai pusat inovasi teknologi keuangan. Sementara itu, komunitas kripto diharapkan terus memantau perkembangan kebijakan di negara bagian lain, yang dapat memengaruhi dinamika pasar kripto secara keseluruhan di AS.