asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
AIAUSDT0.212478+0.000762 ( +0.36% )
BTCUSDT89,520.0+116.22 ( +0.13% )
ETHUSDT2,950.84-25.45 ( -0.86% )
HYPEUSDT21.43-0.04 ( -0.19% )
PAXGUSDT4,974.6+156.31 ( +3.24% )
SOLUSDT128.36-0.88 ( -0.68% )
XAUTUSDT4,956.7+156.95 ( +3.27% )
XRUSDT0.00909-0.00018 ( -1.96% )
XRPUSDT1.9228-0.0196 ( -1.01% )
Powered by
News

Crypto Czar AS: Bank dan Kripto akan Melebur Jadi Satu Industri

User
January 21, 2026 | 23:52 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
January 21, 2026 | 23:52 WIB
Crypto Czar AS: Bank dan Kripto akan Melebur Jadi Satu Industri

​Penasihat AI dan Kripto Gedung Putih, David Sacks, memproyeksikan masa depan di mana garis pemisah antara perbankan tradisional dan industri kripto akan hilang sepenuhnya. Dalam wawancara dengan CNBC pada Rabu (21/1), Sacks menyatakan keyakinannya bahwa kedua sektor ini tidak akan lagi berdiri terpisah, melainkan menyatu menjadi satu entitas besar di bawah payung industri aset digital. Transformasi ini diprediksi akan terjadi segera setelah Kongres AS merampungkan undang-undang struktur pasar yang baru.

​Sacks menyoroti bahwa bank-bank besar AS, yang selama ini cenderung menahan diri karena ketidakpastian aturan, perlahan akan mulai mengadopsi aset kripto, terutama stablecoin. Ia memprediksi bank akan melihat penerbitan stablecoin sebagai peluang bisnis yang menarik untuk menawarkan imbal hasil dan bersaing dengan perusahaan fintech.

"Saya bertaruh, seiring berjalannya waktu, bank akan menyukai ide membayar imbal hasil karena mereka akan terjun ke bisnis stablecoin," ujarnya.

​Terkait regulasi, Sacks menekankan prinsip kesetaraan pengawasan antara pelaku industri kripto dan perbankan. Ia mengakui adanya kekhawatiran dari pihak bank mengenai persaingan yang tidak seimbang, namun ia memastikan bahwa aturan baru nanti akan menyeimbangkan lapangan permainan. "Setiap pihak yang menawarkan produk yang sama harus diatur dengan cara yang sama," tegas Sacks, sembari menambahkan bahwa kompromi dalam legislasi adalah hal yang wajar untuk mencapai keseimbangan tersebut.

Copiedbagikan