


​Berdasarkan pengumuman resmi pada Selasa (21/7), Kantor Kejaksaan AS untuk District of Columbia bersama U.S. Secret Service Washington Field Office menyita aset kripto senilai lebih dari $25 juta. Penyitaan ini merupakan hasil dari serangkaian investigasi oleh Cyber Fraud Task Force terhadap sindikat scam internasional yang menyasar warga Amerika Serikat dan Kanada.
​Pihak berwenang mengajukan lima gugatan penyitaan perdata (civil forfeiture) di Pengadilan Distrik AS setelah mengidentifikasi ribuan korban di seluruh dunia. Berdasarkan hasil penelusuran on-chain, dana hasil kejahatan tersebut dicuci oleh jaringan yang didominasi oleh pelaku yang berbasis di Asia Tenggara, dengan jejak lokasi IP terdeteksi di Tiongkok, Malaysia, dan Kamboja. Modus yang digunakan meliputi platform investasi kripto palsu, romance scam, hingga penipuan berkedok pemulihan dana (recovery scam).
​Operasi ini merupakan bagian dari gugus tugas Scam Center Strike Force yang dibentuk oleh Jaksa AS Jeanine Ferris Pirro pada November 2025. Hingga kini, unit khusus tersebut telah memulihkan total akumulasi dana ilegal melampaui $800 juta. Penyelidikan masih berlanjut untuk melacak pelaku utama di balik jaringan penipuan global tersebut.