Ripple mendukung usulan Regulation Crypto Assets atau Reg Crypto dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Dalam surat tanggapan tertanggal 20 Oktober 2026, perusahaan menegaskan bahwa kontrak investasi yang menyertai penawaran token dapat menjadi sekuritas, tanpa otomatis menjadikan token itu sendiri sebagai sekuritas.
Menurut Ripple, penerapan hukum sekuritas dalam konteks tersebut harus mengikuti keberadaan janji penerbit kepada investor. Ketika kewajiban itu telah selesai, token tidak semestinya terus terikat pada kontrak investasi hanya karena masih diperdagangkan. Penilaiannya harus berfokus pada janji dan tindakan penerbit, bukan sekadar persepsi pasar mengenai tingkat desentralisasi jaringan.
Ripple juga mendukung mekanisme yang mengakui berakhirnya kontrak ketika penerbit secara permanen menghentikan upaya yang dijanjikan, sepanjang persyaratan terpenuhi. Namun, perusahaan menekankan bahwa penerbit tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas penipuan atau manipulasi terkait kontrak tersebut.
Usulan SEC mencakup pengecualian kewajiban pendaftaran untuk penghimpunan dana hingga $5 juta selama empat tahun dan hingga $75 juta dalam setiap periode 12 bulan. Kerangka ini juga menawarkan mekanisme bersyarat agar aset kripto dapat dinyatakan tidak lagi terikat kontrak investasi. Reg Crypto masih berstatus usulan, dengan batas penyampaian komentar publik pada 20 Oktober 2026.


.png)
