asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT60,850.0-1778.01 ( -2.84% )
ETHUSDT1,618.1-42.77 ( -2.58% )
HUSDT0.07045-0.04164 ( -37.15% )
HEIUSDT0.1135-0.0059 ( -4.94% )
HYPEUSDT62.725+1.58 ( +2.58% )
IAGUSDT0.0291-0.00211 ( -6.76% )
QUICKUSDT0.00855+0.00154 ( +21.97% )
SAHARAUSDT0.01292+0.00003 ( +0.23% )
SOLUSDT67.54-1.67 ( -2.41% )
Powered by
News - Web3

Entitas Terkait Iran Diduga Salurkan Kripto $3,84 Miliar Melalui CoinEx

User
June 25, 2026 | 10:29 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
June 25, 2026 | 10:29 WIB
Entitas Terkait Iran Diduga Salurkan Kripto $3,84 Miliar Melalui CoinEx

Entitas yang diduga terkait dengan Iran dilaporkan telah memindahkan aset kripto senilai lebih dari $3,84 miliar melalui bursa kripto CoinEx. Informasi tersebut diungkap oleh The Wall Street Journal berdasarkan analisis data blockchain dari sejumlah peneliti.

Laporan tersebut menyebut CoinEx menjadi salah satu jalur utama yang diduga digunakan untuk memfasilitasi perpindahan aset digital oleh entitas yang memiliki hubungan dengan Iran, di tengah sanksi ekonomi yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap negara tersebut.

Menurut hasil analisis on-chain, penyelidik pada awal tahun ini menemukan aktivitas transaksi yang tidak biasa dari dua dompet kripto yang disebut dikendalikan oleh bank sentral Iran. Penelusuran lebih lanjut menunjukkan adanya keterkaitan dengan sebagian dari dana senilai sekitar $1,5 miliar yang dicuri dalam peretasan terhadap bursa kripto Bybit, yang sebelumnya dikaitkan dengan kelompok peretas Korea Utara.

Temuan tersebut menyoroti bagaimana teknologi blockchain semakin menjadi perhatian regulator dan lembaga penegak hukum dalam melacak aliran dana lintas negara. Meski seluruh transaksi tercatat secara publik di blockchain, identifikasi pemilik dompet tetap membutuhkan analisis lanjutan dan tidak selalu dapat dipastikan hanya berdasarkan data on-chain.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari CoinEx maupun otoritas Iran terkait temuan yang dipublikasikan Wall Street Journal. Selain itu, belum ada tuduhan hukum atau dakwaan resmi yang diumumkan terhadap CoinEx terkait laporan tersebut.

Kasus ini muncul ketika pengawasan terhadap industri aset digital semakin diperketat, khususnya terkait dugaan pencucian uang, penghindaran sanksi internasional, dan pendanaan aktivitas ilegal. Bursa kripto global kini menghadapi tekanan yang lebih besar untuk memperkuat sistem kepatuhan, termasuk penerapan kebijakan anti pencucian uang (AML) dan mengenali pelanggan (KYC).

Jika temuan tersebut terbukti melalui penyelidikan resmi, kasus ini berpotensi menjadi salah satu investigasi terbesar yang melibatkan penggunaan aset kripto dalam dugaan penghindaran sanksi ekonomi internasional.

Copiedbagikan