×
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT111,741.0+1469.91 ( +1.33% )
BUBBUSDT0.00816+0.00462 ( +130.51% )
ETHUSDT4,587.01+206.41 ( +4.71% )
HYPEUSDT48.76+5.39 ( +12.43% )
KASUSDT0.08825+0.00482 ( +5.78% )
PENGUUSDT0.031164+0.001335 ( +4.48% )
PEPEUSDT0.00001014+0.00000049 ( +5.08% )
SOLUSDT196.61+9.88 ( +5.29% )
XRPUSDT3.0134+0.1591 ( +5.57% )
Powered by
News

Federasi Bursa Dunia Minta Pengawasan Ketat atas Saham yang Ditokenisasi

August 26, 2025 | 10:59 WIB
Copiedbagikan
Federasi Bursa Dunia Minta Pengawasan Ketat atas Saham yang Ditokenisasi

Federasi Bursa Dunia (World Federation of Exchanges atau WFE), yang mewakili lebih dari 250 operator infrastruktur pasar global, telah mendesak regulator keuangan internasional, termasuk Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), Otoritas Pasar dan Sekuritas Eropa (ESMA), serta Organisasi Internasional Komisi Sekuritas (IOSCO), untuk memperketat pengawasan terhadap saham yang ditokenisasi. 

Permintaan ini disampaikan dalam sebuah surat yang dikutip oleh Reuters pada Senin (25/08/2025). Menurut WFE, saham yang ditokenisasi—aset digital berbasis blockchain yang mewakili kepemilikan saham tradisional—berpotensi menyesatkan investor ritel. Produk ini sering dipasarkan sebagai setara dengan saham konvensional, meskipun tidak menawarkan hak pemegang saham yang sama atau perlindungan pasar yang memadai. "Jika sebuah platform gagal, hal ini dapat merusak reputasi perusahaan yang sahamnya ditokenisasi," kata WFE dalam surat tersebut. 

WFE menyoroti sejumlah risiko, termasuk masalah kepemilikan, penyimpanan aset (custody), dan ketidakjelasan hukum yang dapat membahayakan integritas pasar. Organisasi ini merekomendasikan agar regulator menerapkan aturan sekuritas yang sudah ada pada aset yang ditokenisasi, memperjelas kerangka hukum terkait kepemilikan dan penyimpanan, serta membatasi klaim promosi yang menyamakan token dengan saham tradisional. 

Langkah ini muncul di tengah meningkatnya minat terhadap tokenisasi aset, dengan nilai total aset yang ditokenisasi kini melebihi 26 miliar dolar AS. Meskipun saham yang ditokenisasi masih merupakan segmen kecil, pertumbuhannya menarik perhatian regulator global. Seorang komisaris SEC pada Juli lalu juga menyatakan bahwa sekuritas yang ditokenisasi tetap harus mematuhi regulasi sekuritas yang berlaku. 

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari SEC, ESMA, atau IOSCO mengenai rekomendasi WFE. Pengembangan regulasi yang jelas diharapkan dapat menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor di era digital ini.