


​Aliansi penegak hukum internasional yang melibatkan Amerika Serikat (Secret Service) dan Inggris (NCA) secara resmi mengumumkan keberhasilan "Operation Atlantic". Operasi kolaboratif yang menggandeng raksasa industri kripto seperti Binance, Coinbase, dan Kraken ini berhasil membekukan dana senilai $12 juta (sekitar Rp191 miliar) yang terkait dengan jaringan penipuan global.
​Dalam investigasi intensif yang bermarkas di London, tim gabungan berhasil melacak total aset curian senilai $45 juta. Operasi ini secara khusus menargetkan skema approval phishing, sebuah modus di mana pelaku kejahatan menipu korban untuk memberikan akses penuh ke wallet mereka melalui notifikasi atau situs palsu. Selama sepekan penyelidikan, lebih dari 20.000 korban berhasil diidentifikasi di berbagai negara, dan pihak berwenang berupaya mengembalikan dana tersebut kepada para pemilik sah.
​Selain bursa kripto, entitas keamanan on-chain seperti Chainalysis dan penerbit stablecoin Tether turut berperan krusial dalam melacak pergerakan dana ke jaringan pencucian uang. Miles Bonfield, Wakil Direktur Investigasi NCA, menyatakan bahwa keberhasilan ini membuktikan kekuatan kolaborasi publik-swasta dalam menghentikan kriminalitas siber secara real-time. Langkah ini diharapkan menjadi standar baru bagi penegakan hukum global dalam menghadapi ancaman penipuan aset digital yang kian canggih.