


Goldman Sachs melaporkan eksposur aset kripto senilai total $2,36 miliar atau setara Rp39,64 triliun dalam dokumen pelaporan 13F terbaru per 10 Februari 2026. Alokasi ini mencakup 0,33% dari keseluruhan portofolio investasi yang dikelola perusahaan. Data tersebut menunjukkan kepemilikan saham pada iShares Bitcoin Trust (IBIT) sebesar $1,03 miliar, yang ditambah dengan posisi opsi pada IBIT senilai $987 juta. Melalui instrumen ETF dan opsi ini, Goldman Sachs memperoleh eksposur harga Bitcoin melalui pasar modal tanpa memegang aset fisik secara langsung.
​Selain Bitcoin, laporan tersebut mencatatkan diversifikasi pada aset kripto lainnya. Goldman Sachs memiliki posisi senilai $1 miliar pada ETH, $153 juta pada XRP, dan $108 juta pada SOL. Masuknya aset-aset tersebut ke dalam pelaporan 13F mempertegas tren integrasi kripto ke dalam sistem keuangan tradisional sebagai kelas aset investasi yang diakui secara institusional.