asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT64,492.0+1709.57 ( +2.72% )
EPICUSDT0.351+0.033 ( +10.38% )
ETHUSDT1,801.24+59.51 ( +3.42% )
HEIUSDT0.106-0.0019 ( -1.76% )
HYPEUSDT68.748+1.39 ( +2.07% )
NFPUSDT0.00181-0.00349 ( -65.85% )
SDEXUSDT0.000599-0.000319 ( -34.75% )
SOLUSDT79.36+1.63 ( +2.1% )
TACUSDT0.00397+0.00138 ( +53.28% )
Powered by
News - Regulation

Hyperliquid Surati CFTC, Tegaskan Harapan Software On-Chain Bebas Registrasi

User
July 10, 2026 | 00:37 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
July 10, 2026 | 00:37 WIB
Hyperliquid Surati CFTC, Tegaskan Harapan Software On-Chain Bebas Registrasi

​Hyperliquid Policy Center (HPC) bersama penyedia wallet kripto Phantom secara resmi melayangkan surat komentar bersama kepada Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC). Kedua entitas terkemuka di industri Web3 tersebut mendesak regulator untuk segera memodernisasi kerangka regulasi terhadap infrastruktur pasar berbasis jaringan on-chain.

​Dalam surat komentar bersama tersebut, HPC dan Phantom mendesak CFTC untuk memberikan klarifikasi hukum yang menegaskan bahwa aktivitas mempublikasikan kode atau software protokol on-chain semata tidak memerlukan registrasi entitas keuangan. Selain itu, mereka meminta regulator menciptakan jalur panduan yang jelas bagi bursa dan lembaga kliring teregulasi untuk mulai mengadopsi infrastruktur on-chain, sekaligus membukukan surat non-action Phantom yang sudah ada sebelumnya menjadi sebuah aturan formal yang berkekuatan hukum tetap.

​HPC dan Phantom berargumen bahwa kerangka regulasi yang diterapkan oleh CFTC saat ini sudah usang karena dirancang khusus untuk model perantara kustodian tradisional (custodial intermediaries). Aturan tersebut dinilai tidak lagi relevan dan harus segera diperbarui untuk merefleksikan lanskap pasar on-chain modern yang secara natural bersifat mandiri (self-custodial) serta menawarkan transparansi penuh tanpa ketergantungan pada pihak ketiga maupun otoritas terpusat..

Copiedbagikan