International Monetary Fund (IMF) telah menolak proposal Pakistan untuk menyubsidi tarif listrik bagi operasi penambangan Bitcoin, dengan alasan meningkatnya beban pada sistem listrik, risiko hukum, dan potensi gangguan pasar. Keputusan ini muncul setelah adanya rencana Pakistan untuk mengalokasikan 2.000 megawatt (MW) listrik untuk penambangan kripto dan pusat data AI, sebuah langkah yang awalnya bertujuan menarik investasi asing.
Menurut laporan dari moneycheck, IMF menentang segala bentuk subsidi khusus, termasuk untuk operasi penambangan digital, sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daya Pakistan, Dr. Fakhray Alam Irfan, dalam sesi dengan Komite Tetap Senat. Proposal tersebut awalnya dirancang untuk memanfaatkan kelebihan listrik musiman, terutama pada bulan-bulan musim dingin, untuk menghasilkan pendapatan tambahan melalui penambangan Bitcoin, dengan proyeksi potensi pendapatan tahunan hingga $1,8 miliar.
IMF memperingatkan bahwa subsidi tersebut dapat meningkatkan tarif listrik dan memperburuk utang sektor energi Pakistan, yang sudah dilanda krisis, sebagaimana dicatat dalam laporan Reuters pada 26 Mei 2025 silam. Selain itu, legalitas penambangan kripto di Pakistan masih dipertanyakan, menambah kerumitan regulasi.
Penolakan ini dapat memperlambat ambisi Pakistan untuk menjadi pusat penambangan kripto dan AI, terutama karena biaya listrik yang lebih tinggi tanpa subsidi dapat menghalangi masuknya modal asing. Pakistan sebagai salah satu negara paling rentan terhadap perubahan iklim, menghadapi tekanan untuk beralih ke energi terbarukan, yang dapat menjadi faktor dalam negosiasi mendatang.