asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
tether usd iconlorenzo protocol iconBANKUSDT0.04788-0.01455 ( -23.31% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT63,506.0+512.14 ( +0.81% )
tether usd icondexe iconDEXEUSDT2.307-0.201 ( -8.01% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT1,878.89+10.05 ( +0.54% )
tether usd icondefi app iconHOMEUSDT0.00723+0.00174 ( +31.69% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT52.903+0.71 ( +1.36% )
tether usd iconrats iconRATSUSDT0.00007083+0.00001875 ( +36.0% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT73.23+0.28 ( +0.38% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.0789+0.0136 ( +1.28% )
Powered by
powered by triv
News

India Akui Kewalahan Pantau Transaksi Kripto untuk Pajak

User
January 9, 2026 | 00:54 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
January 9, 2026 | 00:54 WIB
India Akui Kewalahan Pantau Transaksi Kripto untuk Pajak

Pemerintah India, melalui Central Board of Direct Taxes (CBDT), secara terbuka mengakui kewalahan dalam memantau arus transaksi mata uang kripto untuk kepentingan perpajakan. Dalam sesi dengar pendapat di parlemen pada Rabu (7/1), otoritas tersebut menyatakan bahwa sifat desentralisasi aset digital dan penggunaan platform global membuat deteksi pendapatan kena pajak menjadi sangat rumit dan berisiko tinggi terhadap penggelapan pajak.

​CBDT menyoroti tiga celah utama yang menyulitkan pengawasan: penggunaan bursa luar negeri, wallet pribadi, dan protokol keuangan terdesentralisasi. Otoritas menyebut upaya merekonstruksi riwayat transaksi untuk mengidentifikasi wajib pajak saat ini hampir mustahil dilakukan secara sempurna karena melibatkan lintas yurisdiksi hukum. Padahal, India menerapkan aturan pajak agresif berupa tarif tetap 30% atas keuntungan modal dan potongan 1% (TDS) untuk setiap transaksi, yang pelaksanaannya kini terhambat oleh keterbatasan teknis pelacakan tersebut.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan