asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BIFIUSDT199.7+27.4 ( +15.9% )
BTCUSDT90,645.2+497.61 ( +0.55% )
ETHUSDT3,089.81-3.19 ( -0.1% )
LITUSDT2.799-0.282 ( -9.15% )
NOVAUSDT0.00000175-0.00000153 ( -46.64% )
PEPEUSDT0.00000596-0.00000018 ( -2.93% )
SLVONUSDT72.87+0.17 ( +0.24% )
SOLUSDT136.15-2.54 ( -1.83% )
XRPUSDT2.092-0.0015 ( -0.07% )
Powered by
News

India Akui Kewalahan Pantau Transaksi Kripto untuk Pajak

User
January 9, 2026 | 00:54 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
January 9, 2026 | 00:54 WIB
India Akui Kewalahan Pantau Transaksi Kripto untuk Pajak

Pemerintah India, melalui Central Board of Direct Taxes (CBDT), secara terbuka mengakui kewalahan dalam memantau arus transaksi mata uang kripto untuk kepentingan perpajakan. Dalam sesi dengar pendapat di parlemen pada Rabu (7/1), otoritas tersebut menyatakan bahwa sifat desentralisasi aset digital dan penggunaan platform global membuat deteksi pendapatan kena pajak menjadi sangat rumit dan berisiko tinggi terhadap penggelapan pajak.

​CBDT menyoroti tiga celah utama yang menyulitkan pengawasan: penggunaan bursa luar negeri, wallet pribadi, dan protokol keuangan terdesentralisasi. Otoritas menyebut upaya merekonstruksi riwayat transaksi untuk mengidentifikasi wajib pajak saat ini hampir mustahil dilakukan secara sempurna karena melibatkan lintas yurisdiksi hukum. Padahal, India menerapkan aturan pajak agresif berupa tarif tetap 30% atas keuntungan modal dan potongan 1% (TDS) untuk setiap transaksi, yang pelaksanaannya kini terhambat oleh keterbatasan teknis pelacakan tersebut.

Copiedbagikan
Use Mobile Application to View Research
Research is available on the Cryptowave mobile app
Download Cryptowave App