

.png)
.png)

Pemerintah Jepang dilaporkan akan menyetujui peluncuran ETF kripto pertama di negaranya pada tahun 2028, menurut laporan terbaru. Keputusan ini menandai langkah penting bagi perkembangan pasar aset digital di Jepang dan menunjukkan peningkatan legitimasinya di ranah investasi tradisional.
Rencana persetujuan ETF kripto ini mencerminkan upaya regulator Jepang untuk menciptakan kerangka aturan yang lebih matang dan terintegrasi bagi produk keuangan berbasis aset digital. ETF kripto dipandang sebagai instrumen yang menggabungkan akses ke aset digital dengan struktur investasi yang familiar di dunia pasar modal, sehingga dapat menarik minat investor institusi maupun ritel.
Jika terealisasi, ETF kripto pertama di Jepang berpotensi memperluas basis investor dan meningkatkan likuiditas di pasar aset digital domestik. Langkah regulator ini juga sejalan dengan tren global di mana sejumlah yurisdiksi mulai merumuskan aturan untuk produk investasi kripto yang lebih terstruktur dan diawasi secara ketat.