

.png)
.png)

Sejumlah anggota parlemen Amerika Serikat memperkenalkan rancangan undang undang baru bernama DEATH BETS Act yang bertujuan melarang prediction market yang memungkinkan pengguna bertaruh pada peristiwa sensitif seperti perang, pembunuhan tokoh publik, atau kematian seseorang.
RUU tersebut diajukan sebagai respons terhadap meningkatnya popularitas platform prediction market yang memungkinkan pengguna memperdagangkan kontrak berbasis prediksi berbagai peristiwa dunia nyata. Para pembuat kebijakan menilai beberapa jenis taruhan dianggap tidak etis dan berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun moral.
Melalui DEATH BETS Act, legislator AS ingin melarang secara khusus pasar prediksi yang memfasilitasi spekulasi terkait kematian individu, konflik bersenjata, serta peristiwa tragis lainnya. Mereka berpendapat bahwa aktivitas tersebut dapat menciptakan insentif yang berbahaya dan tidak pantas untuk diperdagangkan di pasar keuangan.
Prediction market sendiri merupakan platform yang memungkinkan pengguna memperdagangkan kontrak berbasis kemungkinan suatu peristiwa terjadi di masa depan. Platform ini sering digunakan untuk memprediksi hasil pemilu, kebijakan ekonomi, hingga perkembangan teknologi.
Namun meningkatnya penggunaan prediction market untuk topik sensitif memicu perdebatan di kalangan regulator. Beberapa pihak menilai pasar prediksi dapat menjadi alat analisis yang berguna, sementara pihak lain khawatir praktik tersebut dapat mendorong spekulasi pada peristiwa tragis.
Jika disahkan, DEATH BETS Act berpotensi memperketat regulasi terhadap platform prediction market di Amerika Serikat, khususnya yang menawarkan kontrak berbasis peristiwa terkait kematian atau konflik bersenjata.