Otoritas keuangan Korea Selatan resmi memblokir akses domestik ke 27 website platform perdagangan kripto yang beroperasi tanpa registrasi resmi. Sejumlah exchange global yang terdampak antara lain KuCoin, MEXC, Phemex, XT.com, dan Bitrue.
Kebijakan tersebut diumumkan Financial Intelligence Unit (FIU) pada 13 Oktober 2026, setelah otoritas terkait menyetujui pemblokiran melalui proses peninjauan pada 6–7 Oktober.
Langkah ini memperluas pembatasan sebelumnya yang hanya menyasar aplikasi kripto di Google Play dan Apple App Store. Kini, pemerintah Korea Selatan juga menutup akses langsung melalui website.
Menurut FIU, platform kripto yang melayani pengguna Korea Selatan wajib terdaftar secara resmi dan memenuhi persyaratan keamanan serta pencegahan pencucian uang. Aturan tersebut juga berlaku bagi exchange asing yang menargetkan pengguna lokal.
Pemerintah menilai platform yang tidak terdaftar berpotensi meningkatkan risiko pencucian uang, peretasan, kebocoran data, dan penipuan investasi.
Pemblokiran ini juga berpotensi menyulitkan pengguna yang masih menyimpan aset di platform terdampak. Untuk mengantisipasinya, FIU berencana bekerja sama dengan Digital Asset eXchange Alliance (DAXA) guna memberikan panduan penarikan dana bagi pengguna.


.png)
