


Presiden Prabowo Subianto resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) berisi 10 nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Ketua DPR Puan Maharani mengonfirmasi penerimaan Surpres bernomor R-09 tertanggal 9 Maret 2026 tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, pada Selasa (10/3).
​Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menjelaskan, kesepuluh kandidat tersebut akan langsung menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu (11/3). DPR akan menyaring dan memilih lima nama untuk mengisi posisi ketua, wakil ketua, pengawas pasar modal, pengawas aset digital, serta pengawas pelindungan konsumen untuk periode lima tahun ke depan.
​Kesepuluh nama yang akan mengikuti seleksi adalah Friderica Widyasari Dewi, Agus Sugiarto, Hernawan Bekti Sasongko, Ari Zulfikar, Hasan Fawzi, Darmansyah, Dicky Kartikoyono, Danu Febrianto, Adi Budiarso, dan Anton Daryono. Setelah uji kelayakan selesai di tingkat Komisi XI, hasil akhir akan langsung dibawa untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis (12/3).