Pakistan resmi membuka portal lisensi bagi perusahaan aset kripto dan memberikan tenggat hingga 5 September 2026 bagi penyedia layanan yang sudah beroperasi untuk mengajukan persetujuan atau menghentikan layanan mereka.
Melalui Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA), perusahaan diwajibkan mengajukan No-Objection Certificate (NOC) sebagai tahap awal menuju lisensi penuh. Perusahaan yang mengajukan permohonan lengkap tepat waktu dapat tetap beroperasi selama proses peninjauan berlangsung, meski regulator dapat menerapkan pembatasan tertentu.
Kerangka regulasi baru mencakup 10 kategori layanan, termasuk exchange, kustodian, broker-dealer, lending, derivatif, manajemen aset, transfer dan settlement, penerbitan aset hingga aktivitas terkait mining.
Perusahaan yang tetap menyediakan layanan setelah 5 September tanpa mengajukan permohonan dapat dianggap melanggar aturan. Kebijakan ini menandai langkah Pakistan membawa industri kripto dari pasar yang sebelumnya belum memiliki jalur regulasi jelas menuju sistem perizinan formal.


.png)
