

.png)
.png)

Bank of England (BoE) menyatakan akan mempercepat penerapan regulasi stablecoin “secepat mungkin seperti Amerika Serikat” guna mengejar ketertinggalan Inggris dalam tata kelola aset digital. Langkah ini dilakukan setelah BoE bersama Financial Conduct Authority (FCA) menilai bahwa Inggris perlu memperkuat posisinya di sektor keuangan digital yang semakin kompetitif secara global.
Rencana percepatan ini muncul setelah Amerika Serikat meluncurkan kerangka hukum GENIUS Act pada Juli 2025, yang menjadi acuan bagi regulasi stablecoin di negara tersebut. Sebagai respons, BoE menargetkan penyelesaian konsultasi publik pada 2025, dengan implementasi penuh aturan stablecoin di akhir 2026.
Dalam rancangan awalnya, BoE akan memegang pengawasan untuk stablecoin berskala sistemik, sementara FCA akan mengatur stablecoin lain di pasar ritel. Regulasi tersebut juga akan menetapkan persyaratan cadangan likuid tinggi (HQLA) dengan rasio 1:1 terhadap aset fiat, serta batas awal £10.000–£20.000 per individu guna mengendalikan potensi arus keluar dana besar-besaran dari bank tradisional.
Otoritas Inggris berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kepercayaan institusional terhadap aset digital dan mendorong inovasi finansial di sektor pembayaran berbasis blockchain. Namun, sejumlah analis menilai bahwa Inggris masih memiliki jalan panjang untuk mengejar dominasi Amerika Serikat, mengingat stablecoin berbasis poundsterling (GBP) saat ini hanya mencakup kurang dari 1% pasar global, jauh di bawah dominasi stablecoin berbasis dolar AS yang mencapai sekitar 95%.