asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT76,768.6-2161.91 ( -2.74% )
BULLAUSDT0.03029-0.00211 ( -6.51% )
ETHUSDT2,264.31-111.62 ( -4.7% )
HYPEUSDT33.37+0.18 ( +0.54% )
PAXGUSDT4,991.65+282.64 ( +6.0% )
SLVONUSDT80.53+0.46 ( +0.58% )
SOLUSDT100.6-4.4 ( -4.19% )
XAUTUSDT4,968.9+291.85 ( +6.24% )
XRPUSDT1.5924-0.0557 ( -3.38% )
Powered by
News

Korea Selatan Pakai AI untuk Perketat Penindakan Manipulasi Pasar Kripto

User
February 3, 2026 | 14:06 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
February 3, 2026 | 14:06 WIB
Korea Selatan Pakai AI untuk Perketat Penindakan Manipulasi Pasar Kripto

Otoritas pengawas keuangan Korea Selatan, Financial Supervisory Service, mengumumkan peningkatan penggunaan kecerdasan buatan dalam upaya penindakan manipulasi pasar kripto yang tengah berlangsung. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat deteksi dan penanganan aktivitas perdagangan yang mencurigakan.

FSS menyatakan telah membangun dan meningkatkan platform analitik internal bernama Virtual Assets Intelligence System for Trading Analysis atau VISTA. Sistem ini dilengkapi algoritma yang mampu mendeteksi periode dugaan manipulasi harga hingga tingkat detik, dengan menganalisis volume besar data transaksi pasar kripto.

VISTA memproses data perdagangan untuk menghitung berbagai indikator yang dapat menandai aktivitas tidak wajar, seperti lonjakan harga mendadak atau pola jual beli terkoordinasi yang lazim ditemukan dalam praktik manipulasi pasar. Pembaruan terbaru sistem ini menambahkan otomatisasi berbasis AI guna meningkatkan akurasi dan kecepatan analisis.

Dengan teknik sliding window grid search, VISTA memecah aktivitas trader ke dalam ratusan ribu segmen waktu yang saling tumpang tindih. Pendekatan ini memungkinkan sistem mengidentifikasi periode mencurigakan yang berpotensi luput dari pengamatan manual, sehingga regulator dapat bertindak lebih cepat.

Penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Korea Selatan dalam menindak manipulasi pasar kripto. Di bawah aturan perlindungan investor aset digital, pelaku manipulasi kripto diperlakukan setara dengan pelanggar di pasar keuangan tradisional.

Copiedbagikan