Laser Digital, anak perusahaan milik perusahaan keuangan besar di Jepang, Nomura, telah memulai pembicaraan awal dengan Financial Services Agency (FSA) Jepang untuk mengajukan izin perdagangan aset kripto. Menurut laporan Bloomberg yang dikutip, langkah ini bertujuan untuk menyediakan layanan broker kepada klien institusional, termasuk institusi keuangan tradisional dan perusahaan kripto seperti bursa.
CEO Laser Digital, Jez Mohideen, menyatakan bahwa jika disetujui, layanan ini akan mencakup perdagangan spot dan derivatif untuk berbagai aset digital, memperluas kehadiran perusahaan di pasar Jepang yang diatur ketat. Laser Digital, yang sebelumnya mendapatkan izin terbatas untuk perdagangan derivatif over-the-counter (OTC) di Dubai pada Agustus 2025 melalui Virtual Asset Regulatory Authority (VARA), kini fokus mengintegrasikan layanan tersebut dengan kebutuhan institusi di Jepang.
Jepang, yang telah mengakui kripto sebagai alat pembayaran sejak 2017 melalui Payment Services Act (PSA) dan Financial Instruments and Exchange Act (FIEA), mewajibkan bursa untuk mematuhi standar ketat AML/CFT dan registrasi dengan FSA. Dengan pengalaman global dan dukungan dari Nomura, Laser Digital berupaya menjadi jembatan antara keuangan tradisional dan ekosistem kripto yang berkembang pesat di negara tersebut.