asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconfusionist iconACEUSDT0.2048-0.0187 ( -8.37% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT65,145.8+773.75 ( +1.2% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT1,936.61+34.54 ( +1.82% )
tether usd iconheima iconHEIUSDT0.1383-0.002 ( -1.43% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT58.751-0.73 ( -1.22% )
tether usd iconpirate token iconPIRATEUSDT0.000773+0.000339 ( +78.11% )
tether usd iconparcl iconPRCLUSDT0.009116+0.001778 ( +24.23% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT78.6+2.27 ( +2.97% )
tether usd icontutorial iconTUTUSDT0.03682-0.00651 ( -15.02% )
Powered by
powered by triv
News

Masih Larang Kripto, Bank Sentral China Perketat Aktivitas Stablecoin

User
December 1, 2025 | 09:10 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
December 1, 2025 | 09:10 WIB
Masih Larang Kripto, Bank Sentral China Perketat Aktivitas Stablecoin

People’s Bank of China (PBoC) kembali menegaskan bahwa larangan penuh terhadap perdagangan dan aktivitas kripto di Tiongkok tetap berlaku, sekaligus memperingatkan bahwa pihaknya akan meningkatkan penindakan terhadap stablecoin yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dalam negeri.

Dalam pernyataan terbaru, PBoC menekankan bahwa segala bentuk aktivitas terkait aset kripto termasuk perdagangan, penerbitan token, maupun layanan pertukaran tetap ilegal di wilayah Tiongkok. Bank sentral juga memperingatkan bahwa stablecoin, yang nilainya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS, dapat menimbulkan risiko sistemik jika tidak berada di bawah kontrol penuh regulator.

PBoC menilai bahwa penggunaan stablecoin secara lintas batas dapat memicu aliran modal yang tidak terpantau dan berpotensi melemahkan sistem moneter Tiongkok. Karena itu, otoritas berjanji akan meningkatkan pengawasan, termasuk tindakan hukum terhadap entitas yang mencoba mengoperasikan layanan stablecoin di dalam negeri tanpa izin.

Pernyataan keras ini memperkuat posisi Tiongkok sebagai salah satu negara dengan regulasi kripto paling ketat di dunia. Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong pengembangan yuan digital (e-CNY) sebagai satu-satunya aset digital resmi yang diakui.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan

Most Read

Bank Indonesia Tahan BI Rate di Level 5,75%
News - Breaking News
July 22, 2026 | 15:06 WIB