

.png)
.png)

People’s Bank of China (PBoC) kembali menegaskan bahwa larangan penuh terhadap perdagangan dan aktivitas kripto di Tiongkok tetap berlaku, sekaligus memperingatkan bahwa pihaknya akan meningkatkan penindakan terhadap stablecoin yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dalam negeri.
Dalam pernyataan terbaru, PBoC menekankan bahwa segala bentuk aktivitas terkait aset kripto termasuk perdagangan, penerbitan token, maupun layanan pertukaran tetap ilegal di wilayah Tiongkok. Bank sentral juga memperingatkan bahwa stablecoin, yang nilainya dipatok pada mata uang fiat seperti dolar AS, dapat menimbulkan risiko sistemik jika tidak berada di bawah kontrol penuh regulator.
PBoC menilai bahwa penggunaan stablecoin secara lintas batas dapat memicu aliran modal yang tidak terpantau dan berpotensi melemahkan sistem moneter Tiongkok. Karena itu, otoritas berjanji akan meningkatkan pengawasan, termasuk tindakan hukum terhadap entitas yang mencoba mengoperasikan layanan stablecoin di dalam negeri tanpa izin.
Pernyataan keras ini memperkuat posisi Tiongkok sebagai salah satu negara dengan regulasi kripto paling ketat di dunia. Di sisi lain, pemerintah tetap mendorong pengembangan yuan digital (e-CNY) sebagai satu-satunya aset digital resmi yang diakui.