

.png)
.png)

Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, menyatakan bahwa pemerintah AS telah menyita aset kripto milik Iran senilai sekitar $450 juta.
Penyitaan ini disebut sebagai bagian dari upaya penegakan sanksi serta pembatasan akses Iran terhadap sistem keuangan global.
Aset digital dinilai semakin sering digunakan untuk menghindari sanksi, sehingga menjadi fokus utama dalam pengawasan oleh otoritas AS.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai meningkatkan kemampuan pelacakan dan penindakan terhadap transaksi kripto lintas negara.
Meski bersifat pseudonymous, transaksi di blockchain tetap dapat ditelusuri melalui analisis on-chain dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Penyitaan dalam jumlah besar ini juga menandakan bahwa kripto kini telah menjadi bagian dari dinamika geopolitik dan ekonomi global.
Di sisi lain, tindakan ini berpotensi memicu perdebatan terkait yurisdiksi dan kontrol terhadap aset digital.
Dengan meningkatnya penegakan hukum, penggunaan kripto dalam konteks internasional diperkirakan akan semakin diperhatikan.