

.png)
.png)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menetapkan tarif impor sebesar 10% untuk produk asal Indonesia merupakan kabar baik. Menurutnya, besaran tarif tersebut lebih rendah dibanding yang dikenakan kepada sejumlah negara lain sehingga dapat meningkatkan daya saing produk ekspor Indonesia di pasar AS.
Purbaya menjelaskan, tarif 10% menempatkan Indonesia pada posisi yang relatif lebih menguntungkan dibanding negara-negara yang menghadapi beban tarif lebih tinggi. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi eksportir nasional untuk memperluas pangsa pasar di Amerika Serikat.
Meski demikian, pemerintah tetap akan mencermati perkembangan kebijakan perdagangan Amerika Serikat karena keputusan tarif masih dapat berubah mengikuti dinamika politik dan negosiasi dagang. Purbaya menegaskan pemerintah akan terus menjaga daya saing ekspor Indonesia di tengah ketidakpastian perdagangan global.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian pelaku pasar terhadap kebijakan tarif Presiden Donald Trump yang kembali menjadi salah satu faktor utama dalam perdagangan internasional. Pemerintah berharap momentum ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kinerja ekspor nasional dan memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia.