asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
AIAUSDT0.260018-0.026756 ( -9.33% )
BTCUSDT89,196.0-2125.04 ( -2.33% )
ETHUSDT2,961.79-146.4 ( -4.71% )
HYPEUSDT20.98-1.81 ( -7.94% )
PAXGUSDT4,887.41+133.35 ( +2.81% )
SLVONUSDT85.85+0.76 ( +0.89% )
SOLUSDT127.73-1.1 ( -0.85% )
XAUTUSDT4,869.4+138.15 ( +2.92% )
XRPUSDT1.8991-0.0364 ( -1.88% )
Powered by
News

Pemerintah Bebaskan PPh21 Untuk Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta

User
January 5, 2026 | 10:01 WIB
User
UpdatedBenny Hawe
January 5, 2026 | 10:01 WIB
Pemerintah Bebaskan PPh21 Untuk Pekerja Bergaji hingga Rp10 Juta

Pemerintah menetapkan kebijakan pembebasan Pajak Penghasilan Pasal 21 bagi karyawan dengan penghasilan hingga Rp10 juta per bulan sebagai bagian dari stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini ditujukan terutama bagi pekerja di sektor padat karya dan jasa, seperti tekstil dan pakaian, alas kaki dan kulit, furnitur, serta pariwisata, yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Mengacu pada data Badan Pusat Statistik periode 2024–2025, jumlah pekerja di sektor tekstil dan pakaian mencapai sekitar 3,8 juta orang, alas kaki dan kulit sekitar 1 juta, furnitur berkisar 0,7 hingga 1 juta, sementara sektor pariwisata menyerap sekitar 26 juta tenaga kerja. Proporsi pekerja formal secara nasional berada di kisaran 42 persen, dengan estimasi total pekerja formal sekitar 10 hingga 15 juta orang. Data lengkap untuk 2026 hingga saat ini belum tersedia.

Dengan pembebasan PPh 21, pendapatan bersih yang diterima karyawan diperkirakan meningkat, terutama bagi kelompok berpenghasilan menengah yang selama ini sensitif terhadap pemotongan pajak. Tambahan ruang finansial ini dinilai dapat mendorong konsumsi rumah tangga sekaligus membuka peluang alokasi dana ke instrumen investasi, termasuk aset digital.

Pelaku pasar menilai kebijakan ini berpotensi berdampak tidak langsung pada pasar kripto domestik. Karyawan yang sebelumnya memiliki keterbatasan arus kas kini memiliki fleksibilitas lebih besar untuk menabung atau berinvestasi. Dalam beberapa tahun terakhir, kelompok karyawan bergaji tetap menjadi salah satu basis investor ritel kripto terbesar di Indonesia, terutama untuk investasi jangka menengah dan panjang.

Peningkatan take home pay juga dinilai dapat memperkuat perilaku investasi yang lebih disiplin, di mana karyawan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada dana konsumtif, tetapi mulai mengalokasikan sebagian pendapatan ke aset berisiko seperti kripto dengan pendekatan yang lebih terukur. Namun, analis tetap mengingatkan bahwa peningkatan daya beli tidak serta merta menjamin lonjakan investasi, karena keputusan investor tetap dipengaruhi oleh kondisi pasar, sentimen global, dan literasi keuangan.

Secara keseluruhan, pembebasan PPh 21 bagi karyawan bergaji hingga Rp10 juta dipandang sebagai stimulus yang tidak hanya berdampak pada konsumsi, tetapi juga berpotensi memperluas partisipasi masyarakat kelas pekerja dalam aktivitas investasi, termasuk di pasar aset digital, seiring meningkatnya kapasitas finansial dan stabilitas pendapatan mereka.

Copiedbagikan