

.png)
.png)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana pengembangan sistem kecerdasan buatan (AI) guna memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran dan kecurangan dalam transaksi kepabeanan. Sistem ini ditargetkan mulai beroperasi dalam waktu tiga bulan ke depan dan akan menjadi bagian integral dari reformasi digital di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menurut Purbaya, penerapan teknologi AI akan difokuskan pada peningkatan efisiensi dan akurasi pengawasan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Sistem tersebut nantinya akan diintegrasikan dengan platform milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menciptakan jaringan pengawasan terpadu dari sisi penerimaan negara.
“Dalam tiga bulan ke depan kita akan kembangkan sistem AI yang lebih siap di Bea Cukai. Kalau sampai AI bisa mulai menganalisa tiga bulan ke depan, sudah selesai,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi modernisasi sistem penerimaan negara agar lebih transparan, efektif, dan terpantau secara menyeluruh. “Pada dasarnya kita akan perkuat sistem penerimaan kita dengan monitoring dari ujung ke ujung,” tambahnya.
Implementasi sistem AI di sektor kepabeanan dan perpajakan ini diharapkan mampu meminimalisasi praktik curang, mempercepat deteksi anomali transaksi, serta meningkatkan akurasi data penerimaan negara. Inisiatif ini juga menjadi bagian dari dorongan pemerintah untuk memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam reformasi fiskal dan tata kelola keuangan negara.