

.png)
.png)

Otoritas Jasa Keuangan menyoroti pentingnya literasi keuangan digital di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap investasi aset kripto dan tokenisasi aset. Fokus edukasi ini diarahkan kepada generasi muda agar lebih memahami risiko investasi digital secara kritis, rasional, dan bertanggung jawab.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi blockchain dan kriptografi telah membuka peluang baru melalui inovasi tokenisasi aset. Menurutnya, inovasi tersebut memungkinkan masyarakat mendapatkan akses investasi dengan nilai yang lebih terjangkau.
Namun, OJK juga mengingatkan bahwa perkembangan aset digital disertai berbagai risiko, mulai dari volatilitas harga ekstrem, risiko keamanan digital, penipuan investasi, hingga faktor psikologis yang dapat mempengaruhi keputusan investasi.
Data OJK menunjukkan jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah melampaui 21 juta hingga Februari 2026, dengan nilai transaksi sepanjang 2025 mencapai Rp482,23 triliun. Sementara jumlah aset kripto yang diperdagangkan meningkat dari sekitar 501 aset pada 2023 menjadi lebih dari 1.464 aset pada 2026.
OJK menilai peningkatan literasi menjadi faktor penting agar pertumbuhan sektor keuangan digital dapat berjalan sehat dan berkelanjutan, terutama di kalangan generasi muda yang mendominasi investor aset digital di Indonesia.