


​Otoritas Moneter Singapura (MAS) resmi memasukkan platform derivatif terdesentralisasi, Hyperliquid, ke dalam Investor Alert List. Menanggapi rilis daftar tersebut pada Jumat 26 Juni, pihak Hyperliquid segera memberikan pernyataan tertulis bahwa masuknya nama mereka merupakan bentuk peringatan bagi konsumen, bukan sebuah larangan operasional, tindakan penegakan hukum, ataupun temuan pelanggaran hukum.
​Hyperliquid menegaskan bahwa sejak awal mereka tidak pernah mengeklaim memiliki lisensi dari MAS. Sebagai penyedia infrastruktur keuangan yang bersifat permissionless, Hyperliquid beroperasi penuh di atas jaringan blockchain, di mana para pengguna tetap memegang kendali penuh atas aset mereka secara self-custody. Meskipun protokol tetap bisa memproses transaksi dan menyelesaikan perdagangan secara on-chain, langkah MAS ini sengaja diambil guna mengedukasi publik Singapura agar tidak menyalahartikan akses bebas platform tersebut sebagai bentuk perlindungan regulasi lokal.
​Tekanan regulasi ini hadir di tengah pertumbuhan masif Hyperliquid, di mana token aslinya, HYPE, sukses menembus jajaran sepuluh besar aset kripto global dengan kapitalisasi pasar mencapai $15,68 miliar. Skala operasional yang kian membesar ini mulai menarik perhatian regulator global setelah sebelumnya Inggris juga merilis peringatan serupa. Selain itu, model akses tanpa verifikasi identitas (no-KYC) yang diusung Hyperliquid sempat mendapat pujian dari Changpeng Zhao, sebelum akhirnya ia mengingatkan adanya batasan hukum yang berpotensi memicu perdebatan regulasi ke depan.