​Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) tetap melanjutkan proses hukum terhadap salah satu pendiri Tornado Cash, Roman Storm, dengan mengajukan argumen yurisdiksi baru pada Senin (5/10) di Pengadilan Distrik Manhattan. Jaksa penuntut memanfaatkan putusan banding kasus Bitcoin Fog untuk menolak perlawanan hukum yang diajukan oleh Storm terkait dakwaan konspirasi pencucian uang.
​Putusan kasus Bitcoin Fog menetapkan bahwa setiap dana yang masuk ke layanan crypto mixer dapat dianggap membantu kejahatan karena memperbesar kumpulan dana yang disamarkan. Kejaksaan New York (SDNY) memakai celah ini untuk menyatakan bahwa dana pengguna Tornado Cash di Manhattan ikut memperlancar aksi kriminal. Perkembangan ini menjadi preseden bahwa aparat penegak hukum tetap dapat menjerat pengguna maupun developer protokol privasi meski tanpa adanya aturan pelaporan formal dari FinCEN.
​Di saat bersamaan, Departemen Keuangan AS melalui FinCEN justru menarik kembali usulan aturan pelaporan crypto mixer karena dikhawatirkan memicu panik di kalangan pengguna sah. Kendati aturan administratif tersebut dicabut, pemerintah menegaskan langkah itu tidak menghentikan proses pidana terhadap Storm.
​Inti perdebatan ini bermuara pada batasan hukum bagi pembuat kode. Jaksa menuding Storm sengaja merawat layanan yang dipakai pelaku kejahatan, sementara pihak pembela bersikeras ia dipidanakan hanya karena menulis kode komputer. Sidang lanjutan bagi Storm dijadwalkan pada 26 April 2027.



