asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
AIDOGEUSDT0.000000000017787+0.00000000000095 ( +5.63% )
AKIUSDT0.000323-0.000015 ( -4.43% )
AVLUSDT0.03964-0.01593 ( -28.67% )
BTCUSDT80,851.9-1167.96 ( -1.42% )
ETHUSDT2,285.9-57.44 ( -2.45% )
OSMOUSDT0.063-0.0236 ( -27.25% )
SAGAUSDT0.05123+0.02371 ( +86.16% )
SOLUSDT94.91-3.4 ( -3.46% )
SOLVUSDT0.00525+0.00067 ( +14.63% )
Powered by
News - Regulation

Pengadilan Federal Batalkan Tarif Global 10% Donald Trump

User
May 13, 2026 | 01:32 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
May 13, 2026 | 01:32 WIB
Pengadilan Federal Batalkan Tarif Global 10% Donald Trump

​Pengadilan federal di New York (Court of International Trade) resmi membatalkan kebijakan tarif global 10% milik Donald Trump pada Kamis, 7 Mei 2026. Panel hakim memutuskan bahwa pemerintahan Trump telah melampaui wewenang yang diberikan Kongres dalam Trade Act 1974, sehingga tarif tersebut dinyatakan ilegal dan tidak sah menurut hukum. Keputusan ini langsung menghentikan penagihan tarif terhadap sejumlah penggugat, termasuk negara bagian Washington dan beberapa perusahaan swasta.

​Putusan ini menandai kegagalan hukum kedua bagi pemerintahan Trump setelah sebelumnya Mahkamah Agung AS juga membatalkan kebijakan tarif serupa pada Februari 2026. Dalam kasus ini, kedua lembaga memiliki peran berbeda: Pengadilan Federal bertindak sebagai pengadilan tingkat pertama yang fokus pada sengketa perdagangan internasional, sementara Mahkamah Agung merupakan otoritas tertinggi yang memberikan putusan final bersifat nasional. Mahkamah Agung sebelumnya menetapkan bahwa undang-undang darurat ekonomi (IEEPA) tidak memberi hak kepada presiden untuk menetapkan tarif secara sepihak.

​Pemerintahan Trump diperkirakan akan mengajukan banding untuk membawa kasus ini kembali ke jalur hukum yang lebih tinggi. Sebagai langkah alternatif, pemerintah kini mengalihkan fokus pada investigasi terhadap 16 mitra dagang utama, termasuk China dan Uni Eropa, guna menyelidiki dugaan over produksi barang yang dianggap merugikan industri manufaktur Amerika Serikat.

Copiedbagikan