Penggunaan dompet stablecoin peer-to-peer (P2P) di China melonjak 43 kali lipat sejak awal 2024, meskipun pemerintah masih menerapkan pembatasan ketat terhadap aktivitas perdagangan kripto. Temuan tersebut diungkapkan dalam laporan Chainalysis.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa aktivitas transaksi aset digital di China tetap berkembang meski akses terhadap bursa kripto domestik dibatasi.
Melalui sistem P2P, pengguna dapat mengirim dan menerima stablecoin secara langsung tanpa harus melakukan transaksi melalui bursa terpusat. Stablecoin sendiri merupakan aset kripto yang nilainya dirancang stabil, umumnya mengikuti dolar AS.
Di China, penggunaan stablecoin menjadi perhatian karena berpotensi dimanfaatkan untuk pembayaran lintas negara dan perpindahan dana. Namun, tidak semua transaksi P2P dapat dianggap melanggar hukum karena status hukumnya bergantung pada jenis aktivitas dan aturan yang berlaku.
Meski pertumbuhannya mencapai 43 kali lipat, angka tersebut merujuk pada jumlah dompet, bukan jumlah pengguna unik maupun nilai transaksi. Satu pengguna dapat memiliki lebih dari satu dompet kripto.


.png)
