asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT59,711.5-2931.04 ( -4.68% )
ETHUSDT1,577.96-84.85 ( -5.1% )
HUSDT0.06856-0.04119 ( -37.53% )
HEIUSDT0.1172+0.005 ( +4.46% )
HYPEUSDT59.636-2.78 ( -4.45% )
IAGUSDT0.028-0.02164 ( -43.59% )
SAHARAUSDT0.01256+0.00121 ( +10.66% )
SOLUSDT65.64-3.44 ( -4.98% )
Powered by
News

Perketat Pengawasan, China Semakin Gencar Berantas Pencucian Uang Melalui Kripto

User
June 24, 2026 | 23:01 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
June 24, 2026 | 23:01 WIB
Perketat Pengawasan, China Semakin Gencar Berantas Pencucian Uang Melalui Kripto

Bank Sentral China (PBOC) mengumumkan rencana strategis untuk memperketat pengawasan anti-pencucian uang (Anti-Money Laundering/AML). Fokus utama dari perketatan ini adalah memberantas kejahatan keuangan yang memanfaatkan mata uang virtual, seperti yang dirilis dalam dokumen kebijakan terbaru pada Selasa (23/6). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan infrastruktur keamanan finansial China untuk siklus kebijakan lima tahun ke depan.

​PBOC mengungkapkan bahwa organisasi kriminal kini semakin canggih dalam menyembunyikan dana ilegal. Mereka memanfaatkan teknologi baru, perbankan bawah tanah (underground banking), dan aset kripto guna menghindari pelacakan transaksi lintas batas. Guna menutup celah tersebut, pemerintah China mengoptimalkan implementasi revisi UU Anti-Pencucian Uang dengan pendekatan berbasis risiko, serta memperluas pengawasan ke sektor non-bank seperti profesi pengacara, akuntan, notaris, hingga pedagang logam mulia.

​Pengetatan ini berjalan beriringan dengan sikap tegas China yang tetap melarang segala aktivitas perdagangan kripto domestik, termasuk pembatasan terhadap stablecoin luar negeri yang dipatok ke Renminbi (RMB) serta tokenisasi aset dunia nyata (RWA tokenization). Meski begitu, dalam forum ekonomi terpisah, pembuat kebijakan PBOC menyatakan tetap mengamati perkembangan stablecoin global dan mata uang digital bank sentral (CBDC) yang diprediksi akan memegang peran besar dalam sistem pembayaran internasional di masa depan.

Copiedbagikan