Kepolisian keuangan Italia (Guardia di Finanza) membongkar jaringan bank gelap milik sindikat mafia yang beroperasi di balik kedok bisnis rental mobil dekat Milan pada Kamis (22/10). Jaringan kriminal ini memproses faktur fiktif senilai lebih dari 110 juta euro atau setara Rp1,9 triliun, serta mencuci dana sekitar 68 juta euro ke luar negeri memanfaatkan sistem perbankan konvensional dan bursa kripto.
​Penyelidikan mengungkap bahwa operasi pencucian uang yang digerakkan oleh sindikat 'Ndrangheta, Camorra, dan Foggia ini telah berlangsung selama tiga tahun. Modusnya berawal dari pembayaran perusahaan fiktif untuk memangkas pajak, sebelum akhirnya dana dialirkan ke bursa kripto dan wallet digital. Sebagian dana dipindah dalam bentuk stablecoin USDT, yang juga menampung hasil kejahatan narkoba hingga penipuan investasi kripto.
​Dari operasi penegakan hukum antarnegara ini, otoritas Italia menyita aset senilai 21 juta euro dan menetapkan status hukum terhadap 30 tersangka, mencakup 16 surat perintah penahanan dan 14 tahanan rumah. Hasil kejahatan tersebut sebagian digunakan untuk mendanai anggota mafia di penjara serta membeli senjata.



