asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
tether usd iconaster iconASTERUSDT0.732-0.012 ( -1.61% )
tether usd iconbitcoin iconBTCUSDT85,246.0+3599.0 ( +4.41% )
tether usd iconethereum iconETHUSDT2,725.82+66.02 ( +2.48% )
tether usd icongravity iconGUSDT0.00616-0.00053 ( -7.92% )
tether usd iconhyperliquid iconHYPEUSDT94.3+0.06 ( +0.06% )
tether usd iconpepe iconPEPEUSDT0.00000517+0.00000115 ( +28.61% )
tether usd iconsolana iconSOLUSDT116.38+4.56 ( +4.08% )
tether usd iconsui iconSUIUSDT1.0104+0.0535 ( +5.59% )
tether usd iconripple iconXRPUSDT1.5165+0.0746 ( +5.17% )
Powered by
powered by triv
News

Resmi! OJK Terbitkan Daftar Whitelist 29 Pedagang Kripto di Indonesia

User
December 23, 2025 | 10:41 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
December 23, 2025 | 10:41 WIB
Resmi! OJK Terbitkan Daftar Whitelist 29 Pedagang Kripto di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan whitelist penyelenggara perdagangan aset kripto yang sah di Indonesia pada Jumat (19/12). Penerbitan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan rujukan utama bagi masyarakat agar terhindar dari platform ilegal.

​OJK menegaskan sanksi keras bagi entitas yang nekat beroperasi tanpa izin. Mengacu pada UU P2SK Pasal 304, penyelenggara ilegal diancam hukuman penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp1 triliun.

​Dalam daftar terbaru ini, terdapat 25 entitas berstatus Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin, termasuk nama-nama besar seperti TRIV, Ajaib, Pintu, Reku, dan Upbit. Selain itu, terdapat 4 entitas berstatus Calon Pedagang (CPAKD) terdaftar, seperti Luno dan digitalexchange.id.

​"Masyarakat diharapkan menjadikan whitelist sebagai rujukan utama. Pihak yang tidak tercantum bukan merupakan entitas berizin dan/atau diawasi oleh OJK," tegas OJK dalam keterangan tertulisnya.

​Masyarakat diimbau untuk selalu menerapkan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum berinvestasi. Jika menemukan tawaran investasi mencurigakan, publik diminta segera melapor ke Satgas PASTI melalui nomor 157.

 

Stay Updated

Follow Cryptowave di Google News

Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.

Follow Sekarang
Copiedbagikan

Most Read

Data CPI Bulan Agustus Rilis, Inflasi AS Tetap di 3,4%
News - Breaking News
September 11, 2026 | 19:34 WIB