Parlemen Bulgaria resmi meloloskan amandemen undang-undang perpajakan (Tax and Social Security Procedure Code) pada pemungutan suara putaran kedua dan final, Rabu (9/9). Berdasarkan laporan media lokal The Sofia Globe, regulasi tersebut disahkan secara aklamasi lewat 149 suara mendukung tanpa penolakan dan 10 abstain dari total 240 kursi parlemen, guna mengadopsi dua direktif Uni Eropa (UE) terkait pengawasan pajak aset digital lintas batas.
​Melalui aturan baru ini, perusahaan dan penyedia layanan transaksi kripto diwajibkan mendaftar ke Badan Pendapatan Nasional Bulgaria serta menyerahkan data identitas pengguna secara berkala. Informasi yang diserahkan mencakup nama lengkap, alamat domisili, tempat dan tanggal lahir, status residensi pajak, hingga nomor pokok wajib pajak. Data tersebut nantinya akan dipertukarkan langsung dengan otoritas pajak di seluruh negara anggota UE dan yurisdiksi mitra.
​Penyedia layanan juga wajib melaporkan rincian transaksi tiap aset secara berkala, meliputi nilai kotor transaksi, jumlah unit yang diperdagangkan, konversi mata uang fiat-ke-kripto, hingga transfer antarsesama token kripto. Kebijakan yang sempat melewati tenggat adopsi UE pada akhir 2025 ini diterapkan guna menutup celah penghindaran pajak, kendati memicu sorotan pelaku industri lokal terkait lonjakan beban operasional kepatuhan.



