


​Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi telah menandatangani undang-undang baru yang memberikan kewenangan penuh bagi otoritas hukum untuk menyita aset kripto dalam investigasi kriminal. Regulasi yang disahkan pada (24/2) ini mengubah kode etik pidana dengan menetapkan aset digital sebagai properti tidak berwujud (intangible property). Dengan klasifikasi hukum yang baru ini, instansi penyidik memiliki dasar legal yang kuat untuk membekukan sekaligus menyita aset digital yang terbukti terkait dengan aktivitas ilegal di wilayah hukum Rusia.
​Selain prosedur penyitaan, undang-undang ini juga membuka akses bagi pemerintah Rusia untuk membangun kerja sama formal dengan bursa kripto luar negeri dalam melacak aset mencurigakan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Rusia dalam merombak kerangka regulasi aset digital, termasuk rencana pemberlakuan sistem pajak bagi para Miner yang beroperasi di sana. Pengetatan aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ekosistem blockchain tidak lagi menjadi celah bagi praktik pencucian uang atau pendanaan aktivitas terlarang lainnya.
​Respons terhadap kebijakan ini memaksa para Developer dan penyedia layanan aset digital lokal untuk memperketat sistem pelaporan dan kepatuhan mereka guna menghindari sanksi hukum. Pemerintah Rusia menegaskan bahwa meskipun mereka terus mengkaji potensi teknologi buku besar terdistribusi, pengawasan ketat tetap menjadi prioritas utama demi menjaga stabilitas finansial nasional. Dengan penandatanganan aturan ini, Rusia kini menyejajarkan aset kripto dengan aset fisik dalam hal penegakan hukum pidana dan tanggung jawab perpajakan negara.