

.png)
.png)

U.S. Securities and Exchange Commission resmi menyetujui Paxos sebagai lembaga kliring (clearing agency) berbasis blockchain pertama di Amerika Serikat.
Persetujuan ini menjadi tonggak penting dalam integrasi antara industri aset digital dan sistem keuangan tradisional, yang selama ini masih beroperasi melalui infrastruktur kliring konvensional.
Sebagai clearing agency, Paxos akan memiliki peran dalam proses penyelesaian transaksi dan perpindahan kepemilikan aset keuangan. Dengan memanfaatkan teknologi blockchain, proses tersebut diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, transparan, dan dapat mengurangi risiko operasional.
Keputusan SEC juga dinilai sebagai sinyal semakin terbukanya regulator Amerika Serikat terhadap penggunaan teknologi blockchain dalam infrastruktur pasar modal.
Selama bertahun-tahun, proses kliring dan settlement di pasar keuangan tradisional kerap menghadapi tantangan berupa waktu penyelesaian yang panjang serta biaya operasional yang tinggi. Teknologi blockchain diyakini mampu memangkas hambatan tersebut melalui sistem pencatatan dan verifikasi yang berlangsung secara real time.