×
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT118,131.0-4712.27 ( -3.84% )
ETHUSDT4,538.81-215.71 ( -4.54% )
FMBUSDT0.000407-0.00022 ( -35.09% )
FMCUSDT0.00016+0.0000879 ( +121.91% )
HYPEUSDT45.54-1.65 ( -3.5% )
PENGUUSDT0.032844-0.004494 ( -12.04% )
PEPEUSDT0.00001104-0.00000126 ( -10.24% )
SOLUSDT191.28-9.73 ( -4.84% )
XRPUSDT3.0753-0.197 ( -6.02% )
Powered by
News

SEC Tinjau Ulang ETF Indeks Kripto Bitwise Kurang Dari 3 Jam Sejak Disetujui

July 23, 2025 | 07:58 WIB
Copiedbagikan
SEC Tinjau Ulang ETF Indeks Kripto Bitwise Kurang Dari 3 Jam Sejak Disetujui

Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah menunda persetujuan untuk listing dan perdagangan saham Bitwise 10 Crypto Index Fund sebagai exchange-traded fund (ETF) di NYSE Arca kurang dari 3 jam sejak SEC menyetujuinya. Penundaan ini diumumkan oleh Asisten Sekretaris SEC, Sherry R. Haywood, sesuai dengan Aturan 431 dari Pedoman Praktik Komisi.

Sebelumnya, SEC telah mengeluarkan Release No. 34-103531 yang memberikan persetujuan akselerasi untuk perubahan aturan NYSE Arca Rule 8.500-E, yang memungkinkan listing dan perdagangan ETF tersebut. ETF ini dirancang untuk memberikan eksposur kepada investor terhadap keranjang aset kripto yang beragam, termasuk Bitcoin, Ethereum, XRP, dan Solana. Namun, keputusan tersebut kini ditangguhkan sementara untuk ditinjau ulang oleh Komisi.

Penundaan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur standar SEC untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan sekuritas, meskipun belum ada pernyataan resmi mengenai alasan spesifik di balik tinjauan ulang ini.

ETF Bitwise 10 Crypto Index Fund dianggap sebagai langkah penting dalam legitimasi investasi kripto di pasar tradisional. Jika disetujui secara permanen, ini akan menjadi salah satu ETF kripto pertama yang mencakup berbagai altcoin selain Bitcoin dan Ethereum. Sementara itu, komunitas kripto menantikan hasil tinjauan SEC yang dapat memengaruhi arah masa depan produk investasi berbasis kripto.