


​Perusahaan fintech asal Miami, Milo, mengumumkan pencapaian besar dengan total penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis kripto yang melampaui angka $100 juta (sekitar Rp1,68 Triliun). Dalam laporan yang dirilis Rabu (18/02), Milo juga mencatatkan rekor transaksi tunggal terbesar senilai $12 juta untuk satu pinjaman rumah, seiring meningkatnya permintaan dari nasabah institusi yang menggunakan Bitcoin sebagai kolateral.
​Produk KPR Milo memungkinkan klien menjaminkan Bitcoin mereka untuk mendapatkan pembiayaan properti tanpa harus menjual aset tersebut. Dengan skema ini, peminjam bisa mendapatkan pembiayaan hingga 100% dengan plafon pinjaman mencapai $25 juta. Keuntungan finansial terbesarnya adalah investor terhindar dari kewajiban pajak capital gain yang biasanya muncul akibat likuidasi aset kripto, sekaligus tidak memerlukan uang muka tunai.
​CEO Milo, Josip Rupena, menyatakan bahwa pencapaian ini membuktikan infrastruktur pinjaman kripto telah matang dan stabil. "Kami tidak lagi sekadar membuktikan konsep, tapi membuktikan eksekusi," tegasnya. Menariknya, portofolio Milo tercatat belum pernah mengalami margin call berkat sistem manajemen risiko berbasis AI. Langkah ini dinilai sebagai cara paling efisien bagi pemegang Bitcoin untuk membangun aset properti di dunia nyata tanpa kehilangan eksposur terhadap kenaikan harga BTC di masa depan.