×
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT118,157.0-3831.66 ( -3.14% )
ETHUSDT4,588.57-100.63 ( -2.15% )
FMCUSDT0.0001534+0.000087 ( +131.02% )
HYPEUSDT45.56-1.39 ( -2.96% )
KASUSDT0.09238-0.00734 ( -7.36% )
PENGUUSDT0.033469-0.003796 ( -10.19% )
PEPEUSDT0.00001122-0.00000104 ( -8.48% )
SOLUSDT193.94-7.38 ( -3.67% )
XRPUSDT3.1027-0.1956 ( -5.93% )
Powered by
News

Tarif Dagang Mulai Berlaku, Ini Daftar Terbaru Negara Yang Kena Kebijakan Trump

August 1, 2025 | 09:36 WIB
Copiedbagikan
Tarif Dagang Mulai Berlaku, Ini Daftar Terbaru Negara Yang Kena Kebijakan Trump

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mengumumkan penerapan tarif baru terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari kebijakan perdagangan yang agresif. Pengumuman ini mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.

Berdasarkan daftar yang diterbitkan, tarif baru tersebut bervariasi tergantung pada negara, dengan persentase yang berkisar antara 15% hingga 40%. Berikut rincian tarif yang diumumkan:

- Laos dan Myanmar: 40%
- Swiss: 39%
- Kanada: 35%
- Afrika Selatan: 30%
- Taiwan, Sri Lanka, dan Vietnam: 20%
- Kamboja, Indonesia, dan Malaysia: 19%
- Selandia Baru, Turki, Korea Selatan, Venezuela, dan Israel: 15%

Kebijakan ini mencakup lebih dari selusin negara, dengan Indonesia masuk dalam daftar bersama negara-negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam, Kamboja, dan Malaysia, yang masing-masing dikenakan tarif 19%. Langkah ini tampaknya merupakan bagian dari strategi Trump untuk melindungi industri domestik AS dan mengurangi defisit perdagangan dengan negara-negara mitra dagang utama.

Data perdagangan terbaru menunjukkan bahwa Kanada dan Meksiko merupakan mitra dagang teratas AS, dengan nilai perdagangan masing-masing mencapai $57,6 miliar dan $74,5 miliar pada Mei 2025. Peningkatan tarif hingga 35% untuk Kanada, misalnya, diyakini terkait dengan ketegangan diplomatik, termasuk pengumuman Kanada untuk mengakui negara Palestina, yang mendapat tentangan dari AS.

Kebijakan tarif ini telah memicu kekhawatiran di kalangan ekonom tentang potensi kenaikan harga barang impor di AS dan dampak balik pada hubungan dagang global. Pemerintah Indonesia dan negara-negara lain yang terkena dampak diperkirakan akan segera mengevaluasi langkah respons, termasuk kemungkinan tarif balasan, untuk melindungi kepentingan ekonomi nasional.

Pengumuman ini terjadi bersamaan dengan tenggat waktu 1 Agustus yang ditetapkan Trump untuk mencapai kesepakatan perdagangan dengan berbagai negara. Hingga saat ini, beberapa negara seperti Uni Eropa dan Jepang telah berhasil menegosiasikan tarif yang lebih rendah, sementara negosiasi dengan Kanada dan lainnya masih dalam tahap intensif.