Petisi publik yang menuntut penundaan penerapan pajak kripto di Korea Selatan selama dua tahun akhirnya resmi memenuhi syarat untuk dibahas oleh parlemen. Merujuk data platform petisi yang diselenggarakan Majelis Nasional Korea Selatan pada Minggu (13/9), usulan ini sukses mengumpulkan 50.000 suara untuk menembus ambang batas minimal. Sesuai regulasi setempat, petisi yang berhasil meraih 50.000 dukungan warga dalam kurun 30 hari berhak masuk ke tahap peninjauan komite terkait di Majelis Nasional.
Inisiator petisi mendesak pemerintah mengundur jadwal penarikan pajak kripto dari rencana semula pada 2027 menjadi tahun 2029. Waktu tambahan tersebut dinilai krusial untuk membenahi kesiapan sistem dan infrastruktur perpajakan terlebih dahulu. Selain itu, kebijakan yang tergesa-gesa dikhawatirkan memicu perpindahan dana investor ke bursa luar negeri sehingga melemahkan transaksi pasar kripto domestik.
Dengan tercapainya syarat dukungan ini, sorotan publik kini tertuju pada komite parlemen untuk meninjau kelayakan usulan serta melanjutkan pembahasan legislatif. Meski menjadi sentimen positif bagi komunitas investor lokal yang menolak pengetatan regulasi, proses revisi undang-undang terkait diperkirakan tetap membutuhkan waktu dan tahapan birokrasi yang panjang.



