


​Bank Sentral Brasil mengumumkan kebijakan baru yang mewajibkan penundaan transaksi penarikan atau transfer aset kripto tertentu hingga 24 jam pada Jumat (7/8). Langkah ini diambil sebagai bagian dari aturan anti-kejahatan (anti-fraud) guna memperketat pengawasan terhadap transaksi keuangan digital yang kian marak digunakan dalam tindak pidana penipuan.
​Kebijakan yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada tahun depan ini akan menargetkan dua jalur utama transfer keluar, yaitu pengiriman dana dari bursa kripto (CEX) lokal ke platform luar negeri serta penarikan dana dari CEX ke wallet pribadi (self-custody wallet). Pembatasan ini menyasar transaksi dengan nilai di atas $10.000, baik yang dilakukan dalam satu kali transaksi maupun dari akumulasi total transfer nasabah dalam satu hari.
​Pihak Bank Sentral Brasil menjelaskan bahwa kebijakan penundaan ini dipicu oleh pesatnya penggunaan aset kripto, khususnya stablecoin, yang sering dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melarikan dana hasil penipuan secara instan ke platform asing atau wallet tanpa identitas. Selain itu, prosedur penundaan 24 jam ini juga dapat diberlakukan pada transaksi lain yang dinilai memerlukan pemeriksaan risiko lebih mendalam sesuai dengan kebijakan manajemen risiko lembaga keuangan.
​Meski menerapkan skema penundaan, otoritas moneter Brasil tersebut menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk pembekuan aset dan tidak bertujuan untuk memblokir transaksi pengguna secara permanen, melainkan sekadar memberikan jeda waktu validasi demi perlindungan konsumen
Stay Updated
Follow Cryptowave di Google News
Dapatkan berita kripto, blockchain, dan WEB3 terbaru setiap hari langsung dari Google News Cryptowave.