Kementerian Luar Negeri Iran secara tegas menolak laporan media Al Arabiya yang mengklaim adanya perpanjangan gencatan senjata 60 hari antara pihaknya dengan Amerika Serikat pada Senin (17/8). Otoritas Iran menyatakan bahwa narasi mengenai perpanjangan tersebut sepenuhnya keliru dan tidak berdasar. Pernyataan ini sekaligus mematahkan kabar yang sebelumnya menyebutkan adanya kompromi lanjutan di hari ke-170 konflik kedua negara.
​Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa konsep mengenai perpanjangan gencatan senjata 60 hari adalah hal yang tidak nyata. Iran menilai pihak AS tidak pernah mematuhi satu pun klausul dalam nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) yang sebelumnya difasilitasi oleh Pakistan. Akibat pelanggaran konsisten dari pihak AS tersebut, Iran menegaskan tidak ada hal substansial yang dapat diperpanjang sehingga isu kesepakatan baru otomatis gugur.
​Otoritas Iran menjelaskan bahwa kesepakatan awal sejatinya berupa periode penghentian permusuhan selama 60 hari guna membuka ruang negosiasi menuju kesepakatan permanen. Opsi perpanjangan waktu hanya berlaku apabila AS mematuhi seluruh komitmen yang disepakati bersama. Namun, pihak Iran menilai AS telah menggagalkan peluang tersebut sejak awal, sehingga perundingan yang serius bahkan belum pernah benar-benar dimulai.
​Sikap tegas Iran ini merespons langsung klaim sepihak yang sempat beredar di berbagai saluran media internasional mengenai adanya perpanjangan gencatan senjata. Meskipun Presiden AS Donald Trump sempat mengklaim adanya jalur komunikasi rahasia (backchannel) dengan pejabat Korps Garda Revolusi Islam, penolakan terbuka dari Tehran memastikan bahwa belum ada kesepakatan nyata yang terjalin antara kedua belah pihak.



