


​Kepolisian Daerah Banten mengungkap motif di balik kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya MAHM (9), putra dari politisi PKS, Maman Suherman. Berdasarkan rilis resmi di Mapolres Cilegon pada Senin (5/1), tersangka berinisial AH (31) diketahui melakukan aksi kriminal tersebut karena desakan ekonomi akibat gagal dalam perdagangan aset kripto. AH, yang merupakan seorang karyawan aktif di sebuah perusahaan swasta di Cilegon, terjerat utang senilai Rp 820 juta dari berbagai lembaga keuangan.
​Hasil investigasi mendalam menunjukkan bahwa tersangka awalnya memiliki modal sebesar Rp 400 juta yang berasal dari tabungan keluarganya. Karena adanya fluktuasi market, AH sempat mencapai titik keuntungan secara akumulatif hingga Rp 4 miliar. Namun, kerugian besar terjadi saat tersangka mencoba kembali menginvestasikan seluruh dananya. Untuk menutup defisit tersebut, AH melakukan pinjaman ke Bank sebesar Rp 700 juta, koperasi perusahaan Rp 70 juta, serta pinjaman daring senilai Rp 50 juta. Seluruh dana pinjaman tersebut kembali ludes di market kripto, yang akhirnya memicu depresi dan tindakan nekat tersangka.
​Aksi kejahatan terjadi pada 16 Desember 2025 di kediaman korban di Perumahan BBS 3, Ciwaduk, Cilegon. Tersangka AH masuk melalui jendela dengan niat melakukan pencurian barang berharga. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban, sehingga tersangka melakukan tindakan kekerasan fatal menggunakan senjata tajam guna menghilangkan saksi. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 jo 339 KUHP tentang pembunuhan serta UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman seumur hidup. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau dan rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan tunggal tersangka.