The Federal Reserve (The Fed) resmi membuka sesi konsultasi publik untuk dua rancangan aturan di bawah GENIUS Act. Langkah bank sentral AS ini menjadi sinyal penting bagi pasar kripto, karena akan memperjelas standar keamanan stablecoin sekaligus melindungi masyarakat dari risiko krisis likuiditas penerbit.
​Proposal pertama mengatur syarat ketat terkait dana cadangan (reserves). Di dalamnya, penerbit payment stablecoin wajib menggaransi penuh (fully backed) aset digital mereka dengan instrumen berisiko rendah seperti short-term U.S. Treasuries (surat utang jangka pendek AS). Selain itu, The Fed juga menetapkan batas modal minimum, aturan penyimpanan dana cadangan (reserve custody), hingga kejelasan jenis kegiatan stablecoin yang boleh dijalankan oleh perbankan.
​Sementara proposal kedua memuat tata cara dan syarat bagi bank yang ingin merilis stablecoin sendiri. Bank pemohon harus melampirkan rencana bisnis terperinci serta laporan keuangan yang transparan. Regulasi ini juga menyertakan mekanisme resmi untuk pengajuan banding, sesi dengar pendapat (hearings), hingga penetapan izin final.
​Anggota Dewan Gubernur The Fed, Michael Barr, menegaskan bahwa stablecoin baru bisa disebut layak pakai jika masyarakat bisa menukarnya kembali menjadi dolar tunai secara cepat dan bernilai utuh ($1 stablecoin = $1) dalam situasi apa pun. Publik dan pelaku industri diberikan waktu 60 hari untuk menyampaikan masukan sejak proposal ini tayang di Federal Register.



