asset coin leftasset coin right
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT67,742.7-1391.67 ( -2.01% )
BULLAUSDT0.01568-0.00264 ( -14.41% )
ETHUSDT2,029.98-39.32 ( -1.9% )
GORKUSDT0.0027717-0.000382 ( -12.1% )
MYXUSDT0.522+0.0953 ( +22.33% )
PEPEUSDT0.00000387-0.0000005 ( -11.44% )
SLVONUSDT79.63+0.42 ( +0.53% )
SOLUSDT86.26-3.09 ( -3.46% )
XRPUSDT1.4051-0.0631 ( -4.3% )
Powered by
News

Tiongkok Perketat Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Berbasis Kripto

User
February 26, 2026 | 23:50 WIB
User
UpdatedDwi Cahyo
February 26, 2026 | 23:50 WIB
Tiongkok Perketat Hukuman bagi Pelaku Kejahatan Berbasis Kripto

​Otoritas peradilan tertinggi Tiongkok bersiap memberikan hukuman yang lebih tegas dan merumuskan kerangka hukum yang lebih jelas bagi para pelaku kejahatan kripto dan finansial. Berdasarkan laporan pada (26/2), langkah dari Mahkamah Agung Rakyat ini diambil menyusul lonjakan kasus kejahatan keuangan yang ditangani pengadilan hingga mencapai 2,7 juta kasus pada tahun lalu. Direktur Divisi Perdata Kedua pengadilan, Wang Chuang, menegaskan perlunya respons hukum yang kuat terhadap kejahatan jenis baru ini, terlebih setelah data Chainalysis mengungkap bahwa jaringan pencucian uang berbahasa Mandarin telah memproses dana kripto ilegal senilai $16 miliar sepanjang tahun 2025. Pengetatan hukum ini semakin memperkuat sikap tanpa toleransi dari bank sentral Tiongkok (PBoC), yang awal bulan ini juga telah melarang peredaran stablecoin yang dipatok ke mata uang yuan serta proyek aset dunia nyata (RWA).

​Kehadiran undang-undang yang lebih komprehensif ini nantinya akan memudahkan jaksa dan hakim untuk menjatuhkan sanksi berat tanpa harus selalu bergantung pada preseden hukum terdahulu. Urgensi aturan ini semakin mendesak di tengah maraknya laporan penipuan terkait kripto, seperti kasus terbaru di Makau di mana seorang wanita menjadi korban dan kehilangan dana sebesar $163.000. Dalam insiden tersebut, korban diperdaya oleh kenalan daringnya untuk mengunduh aplikasi perdagangan kripto palsu yang menawarkan berbagai bonus fiktif. Setelah korban berhasil melakukan penarikan dana awal dalam jumlah kecil, oknum developer aplikasi bodong tersebut langsung menahan sisa dana korban dengan dalih mewajibkan pembayaran tagihan pajak yang besar sebelum penarikan berikutnya bisa diproses.

Copiedbagikan