


Presiden AS Donald Trump mengeluarkan ancaman tegas melalui media sosial Truth Social pada Senin (12/1), menetapkan tarif impor 25% bagi negara mana pun yang berbisnis dengan Iran. Kebijakan ini dinyatakan berlaku segera dan bersifat final, menutup celah negosiasi bagi negara yang terdampak.
​Ultimatum ini memaksa mitra dagang utama Iran seperti China, India, dan Turki untuk memilih: tetap berhubungan dengan Teheran atau kehilangan akses murah ke pasar AS. Langkah agresif ini diambil Trump sebagai taktik geopolitik untuk menekan ekonomi Iran yang dianggap berseberangan dengan kepentingan AS.
​Bagi market global, keputusan ini memicu risiko volatilitas baru. Penerapan tarif tinggi ini dikhawatirkan menyulut perang dagang yang lebih luas dan mengganggu rantai pasok energi dunia, memaksa investor kembali berhati-hati terhadap aset berisiko.