×
📩 Stay Ahead in Crypto!🔥
Get expert insights & alerts straight to your inbox — join our newsletter now!
Dark Mode
BTCUSDT118,850.0-149.94 ( -0.13% )
DOGEUSDT0.23963+0.0232 ( +10.72% )
ETHUSDT3,611.82+141.59 ( +4.08% )
HYPEUSDT46.04-0.63 ( -1.35% )
PENGUUSDT0.029794-0.001699 ( -5.4% )
PEPEUSDT0.00001374-0.00000003 ( -0.22% )
PUMPUSDT0.004635-0.000934 ( -16.77% )
SOLUSDT179.35+2.22 ( +1.25% )
XRPUSDT3.4518+0.1926 ( +5.91% )
Powered by
News

Trump Ancam Kenakan Tambahan Pajak 10% Bagi Negara yang Bersekutu Dengan BRICS

July 7, 2025 | 09:51 WIB
Copiedbagikan
Trump Ancam Kenakan Tambahan Pajak 10% Bagi Negara yang Bersekutu Dengan BRICS

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk memberlakukan tambahan tarif sebesar 10% pada negara-negara yang bersekutu dengan kebijakan anti-Amerika dari kelompok BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, bersama anggota baru seperti Mesir, Ethiopia, dan Iran). Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan di platform Truth Social, sebagaimana dilaporkan oleh Bloomberg.

Dalam postingannya, Trump menegaskan, “Any country aligning themselves with anti-American policies of BRICS, will be charged an additional 10% tariff. There will be no exceptions to this policy” (Setiap negara yang bersekutu dengan kebijakan anti-Amerika BRICS akan dikenakan tambahan tarif 10%. Tidak akan ada pengecualian untuk kebijakan ini). Pernyataan ini menandai eskalasi baru dalam pendekatan perdagangan AS terhadap negara-negara yang dianggap menentang dominasi dolar AS dalam keuangan global.

Kebijakan ini sejalan dengan pernyataan sebelumnya dari Gedung Putih, yang menyatakan bahwa Presiden Trump telah mendeklarasikan darurat nasional terkait praktik perdagangan asing. Dokumen tersebut menyebutkan bahwa tarif responsif akan diterapkan untuk melindungi kepentingan ekonomi dan keamanan nasional AS, termasuk terhadap negara-negara yang mengadopsi kebijakan yang merugikan dolar AS.

Selain itu, laporan dari Peterson Institute for International Economics (PIIE) mencatat bahwa Trump telah mengancam negara-negara BRICS dengan tarif 100% jika mereka mengurangi peran dolar dalam perdagangan global. Tambahan tarif 10% yang diumumkan hari ini tampaknya menjadi langkah awal untuk menekan aliansi tersebut, dengan potensi peningkatan lebih lanjut jika negosiasi gagal.

Menurut analisis PIIE, penerapan tarif terhadap negara-negara BRICS dapat menyebabkan penurunan PDB AS sebesar $432 miliar pada akhir masa jabatan kedua Trump, disertai inflasi 1,6% lebih tinggi. Negara seperti China, yang sangat bergantung pada ekspor ke AS, diperkirakan akan paling terdampak, dengan pertumbuhan PDB yang melambat akibat kebijakan ini. Sementara itu, Rusia dan Iran, yang telah menghadapi sanksi Barat, mungkin mempercepat upaya untuk mendekopel dari dolar.

Pemerintah AS dijadwalkan untuk mengumumkan daftar negara yang akan terkena tarif tambahan ini dalam 48 jam ke depan, menurut sumber dari Reuters pada 6 Juli 2025. Sementara itu, komunitas internasional terus mengamati apakah langkah ini akan memperburuk ketegangan ekonomi global atau memaksa negosiasi baru dengan BRICS.

Recommended for You