


​Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent, memberikan isyarat kuat bahwa kenaikan tarif impor global dari 10% menjadi 15% kemungkinan besar akan berlaku pekan ini. Dalam wawancara dengan CNBC (4/3), Bessent menyatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintahan Trump untuk memperkokoh kebijakan perdagangan AS. Hal ini menyusul pembatalan kebijakan tarif sebelumnya oleh Mahkamah Agung pada bulan lalu.
​Bessent menjelaskan bahwa otoritas saat ini untuk memberlakukan tarif hanya berlaku selama 150 hari berdasarkan undang-undang perdagangan yang ada. Selama periode tersebut, otoritas terkait akan meninjau dasar hukum lain untuk mengembalikan rezim tarif ke level sebelumnya secara permanen. Meskipun prosesnya dianggap lambat, Bessent menekankan bahwa pendekatan baru ini akan jauh lebih kuat secara hukum.
​Implementasi kenaikan tarif ini memicu kekhawatiran akan kembalinya tekanan inflasi yang dapat membatasi ruang bagi Federal Reserve untuk menurunkan suku bunga. Ketidakpastian ini diperkirakan akan memperkuat indeks dolar AS, yang berpotensi menghambat pemulihan pasar kripto dan memberikan tekanan pada aset berisiko secara luas. Analis memperingatkan risiko koreksi pasar global jika tren penguatan dolar terus berlanjut.